Tim Hukum Badja Pertimbangkan Adukan Kelalaian KPU DKI ke MK
BERITA INDONESIA TIM hukum pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Badja), Lambok Gurning mengatakan timnya saat ini masih mempertimbangkan untuk membuat aduan gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lambok menjelaskan meski dari hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara, kubu Ahok-Djarot menerima, cukup banyak terjadinya kelalaian KPU DKI membuat timnya akan tetap menempuh pembahasan untuk mengajukan gugatan sengekta pilkada. "Kami tetap ada pembahasan di tim untuk melihat apakah perlu untuk mengajukan ke MK. Karena sebenarnya banyak kelalaian KPU DKI yang terjadi di putaran pertama lalu terulang lagi di putaran kedua," kata Lambok saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (30/4). Lambok menuturkan salah satu kelalaian itu adalah masih terjadinya warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya di sejumlah lokasi. Selain itu, ada intimidasi terhadap warga dari kelompok tertentu yang menggunakan atribut baju serba p...