Ahok Tak Dinonaktifkan, Haji Lulung: Ada Apa dengan Negara Ini?


Ahok Tak Dinonaktifkan, Haji Lulung: Ada Apa dengan Negara Ini?

Berita Islam 24H - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) semakin curiga dengan Negara yang tidak memberhentikan sementara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Apabila tetap menjadi gubernur, kebijakan yang akan dikeluarkan Ahok dinilai tidak memiliki legitimasi.

Lulung mengatakan, kembalinya Ahok menjadi gubernur setelah masa cutinya habis menambah kejelasan adanya konspirasi. Dia menilai pemerintah sangat mendukung Ahok hingga tidak menjalankan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 Ayat (1), di mana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara.

"Presiden saat dilantik mengambil sumpah menjalankan undang-undang. Presiden kerap menyebut hukum adalah panglima tertinggi. Kok, sekarang tidak menjalankan undang-undang," kata Lulung saat dihubungi, Minggu 12 Februari 2017.

Lulung menjelaskan, sikap pemerintah yang tidak menjalankan hukum dapat berimbas kepada keresahan masyarakat. Apalagi bila hukum hanya tajam ke masyarakat ketika masyarakat menyalahi aturan.

Sebagai wakil rakyat dan mitra eksekutif di pemerintahan daerah, Lulung meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan.

Sebab, kata dia, apabila dibiarkan menjadi gubernur sampai Oktober 2017 nanti, segala kebijakan yang dikeluarkan tidak memiliki legitimasi. Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif dan berujung pada penyerapan anggaran.

"Mayarakat sudah terima Ahok tidak ditahan bila tidak mengulanginya. Tapi kemarin pas sidang Ahok telah mengulanginya dengan membentak Kiai Ma'ruf Amin dan mengancam akan memproses hukum atas kesaksiannya. Hasilnya tidak juga ditahan, sekarang malah dilindungi dengan menabrak undang-undang. Ada apa dengan negara ini?," katanya. [beritaislam24h.id / okz]

Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)