Bawaslu Panggil Ahok karena Dianggap Berkampanye di Balai Kota DKI


Bawaslu Panggil Ahok karena Dianggap Berkampanye di Balai Kota DKI

Berita Islam 24H - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memperkarakan tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap berkampanya di Balai Kota DKI Jakarta. Hal yang dipermasalahkan adalah pernyataan Ahok soal 'memilih berdasarkan agama melanggar konstitusi'.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang pernyataan Ahok saat serah terima nota pengantar tugas dari pelaksana tugas gubernur, Soni Sumarsono.

"Sudah diterima laporan," kata Mimah dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (18/2/2017).

Atas laporan itu, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Ahok sebagai terlapor.

"Hari ini para pihaknya kami panggil, kami tunggu. Terlapornya kami tunggu, saksi-saksinya kami tunggu semua kami tunggu. Surat sudah dilayangkan," tegasnya.

Apakah Ahok sudah terbukti melakukan pelanggaran? "Belum terbukti melanggar, baru juga dipanggil. Kalau sudah kajian, ada rekomendasi baru terbukti melanggar," tutupnya. [beritaislam24h.id / ozc]

Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)