DPR minta Polri hentikan kasus tanpa bukti, seperti kriminalisasi ulama dan makar
KabarViral -- Komisi III DPR mendesak Polri menghentikan sejumlah kasus yang dianggap tanpa bukti, seperti kasus kriminalisasi ulama, makar, kasus Habib Rizieq Shihab, penyadapan SBY, dan banyak kasus lain yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
"Terhadap perkara yang tidak memiliki cukup bukti agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat," kata wakil ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, saat rapat dengan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Permintaan DPR itu menindaklanjuti tuntutan massa Forum Umat Islam dalam aksi 212 kemarin, yang menuntut penghentian kriminalisasi ulama dan penangkapan mahasiswa. Anggota Komisi III juga mencecar Kapolri mengenai kendala dalam pengamanan Pilkada serentak 2017.
Meski mengapresiasi Polri dalam pengamanan Pilkada serentak 15 Februari lalu, Mulfachri meminta Kapolri untuk tetap netral dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana pilkada.
"Komisi III mendesak Kapolri untuk tetap menjunjung tinggi sikap netral," ujarnya.-rimanews