Fahri: Kalau Ahok Punya Etika, Dia Harus Berhenti Sementara!
KabarViral -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai saat ini masih menjalankan aktifitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini membuat polemik lantaran status Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Ahok harus segera dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Bahkan Fahri meminta Ahok bila memiliki etika harus sadar diri untuk berhenti sementara dari jabatannya itu, apalagi ia akan kembali bertarung di putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI jakarta.
"Yang benar bukan cutinya, secara hukum dia harus nonaktif. Karena UU mengatur demikian. Sebenarnya kalau Ahok punya etika, secara etis dia harus berhenti (sementara)," jelas Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).
Fahri menegaskan, sejumlah gubernur atau pemimpin daerah yang pernah menjadi terdakwa langsung dinonaktifkan, karena mengacu pada aturan yang ada yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam 5 tahun penjara.
Fahri menambahkan, atas dasar itulah kepemimpinan Ahok menjadi tidak adil lantaran dia masih bisa menggunakan fasilitas negara.
"Sekarang Ahok itu mengkoordinir kepala desa atau lurah, mengkoordinir camat. mengkoordinir lurah punya akses ke RT, RW, saban hari ngantor di balai kota dengan back up dari aparatur negara, pakai mobil dari negara, ajudan negara, staf dari negara. Itu tidak fair bagi satu kompetisi dan tidak baik bagi dia juga karena dia dalam status sebagai terdakwa," jelas Fahri.
Tak hanya tak adil untuk kepala daerah lainnya, menurut Fahri masih aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta juga tak adil dalam pertarungan putaran kedua Pilgub DKI jakarta.
"Harusnya ini dia lepas supaya pertandingan ini menjadi fair dan etis bagi dia sebagai seorang terdakwa untuk tidak memegang jabatan pemerintah yang strategis. DPRD juga sudah boikot, DPR ada angket seharusnya dia sadari sebagai suatu persoalan etika di tingkat dia," tukas Fahri. okn