Hari Ini, GNPF MUI Temui Pimpinan DPR Desak Pencopotan Ahok Sebagai Gubernur


KabarViral --  Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berencana akan menemui pimpinan DPR untuk mendesak pencopotan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI, pada hari ini, Senin (20/2/2017).‎

"Besok ya (hari ini) kita akan adakan dialog dengan pimpinan DPR," ujar Kuasa Hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/2/2017) malam.

Rencananya, kata Kapitra, sejumlah pengurus GNPF akan bertemu dengan para pimpinan di DPR sekira pada pukul 14.30 WIB untuk membahas masih menjabatnya Ahok sebagai Gubernur yang seharusnya sudah diberhentikan sejak menyandang status terdakwa.‎

Hal itu, sambung Kapitra, merujuk pada landasan Pasal 83 Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Pasalnya, dalam UU itu tercantum bahwa seorang terdakwa harus mencopot jabatannya sebagai Gubernur.

‎"Kita minta Ahok untuk diberhentikan‎ (sebagai Gubernur), harus dilaksanakan UU nomor 23 pasal 83 tahun 2014. Kita mendesak Ahok untuk berhenti jadi Gubernur," tandasnya.

Dalam hal ini, Ahok kembali resmi menjabat Gubernur DKI nonaktif paska Pilgub DKI beberapa waktu lalu. Sementara itu, Ahok sendiri saat ini masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.-okn

Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)