Sertifikasi Khatib, Celah Pemerintah Intervensi Ulama
Ulama besar Tasikmalaya, KH Abun Bunyamin Ruhiat mengatakan, sertifikasi khatib akan menjadi celah bagi pemerintah mengintervensi ulama.
“Dikhawatirkan suaranya (khatib, Red) menjadi suara pemerintah, bukan suara yang diinginkan mereka (penceramah, Red),” ujar pimpinan Pondok Pesantren Cipasung itu seperti yang dilansir Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group/pojoksatu), Rabu (1/2).
Meski ditentang banyakan kalangan, program sertifikasi khatib akan tetap dilanjutkan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah melakukan road show ke beberapa organisasi masyarakat yang berbasis Islam.
Menag Lukman menjelaskan bahwa penceramah yang disasar pertama adalah dai yang mengisi ceramah di kantor-kantor instansi pemerintah.
Menyusul khatib langganan masjid nasional, masjid akbar, masjid raya (provinsi), masjid agung (kabupaten/kota), masjid besar (kecamatan), sampai masjid jami’ (kelurahan/desa).
“Perlu batasan kualifikasi sebagai penceramah,” jelas Lukman saat mengahadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/1).
Menurut Lukman, Kemenag ingin ceramah yang disampaikan para ulama tidak lagi berisi adu domba dan menghina kelompok lain.-sudutone