Soal Angket Ahok Gate, Fahri Minta Pemerintah Tak Perlu Panik
Soal Angket Ahok Gate, Fahri Minta Pemerintah Tak Perlu Panik
Berita Islam 24H - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak usah panik dengan usulan pengajuan hak angket 'Ahok Gate' guna mendalami kembali aktifnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI.
Sebab, kata Fahri, adanya usulan hak Angket tersebut untuk menelusuri lebih dalam adanya dugaan pelanggaran UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Ini baru investigasi atas dugaan, bisa aja dalam angket tidak ditemukan pelanggaran Undang-Undang," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Fahri menerangkan, adanya hak angket tersebut sekaligus untuk meluruskan soal adanya perbedaan pendapat dalam tafsir Pasal 83 ayat 1 soal Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD.
"Tugas pengawasan (DPR) memastikan presiden tidak pernah melakukan pelanggaran UU," imbuhnya. [beritaislam24h.id / tsc]