Tidak Sembarang Orang Bisa Menafsirkan Alquran, Termasuk Ahok yang Seenak Jidatnya Lecehkan Alquran dan Ulama
KabarViral -- Saksi ahli agama Islam dari PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, menyampaikan bahwa tidak semua orang bebas menafsirkan ayat-ayat Alquran. Seorang penafsir harus menguasai sejumlah ilmu sebagai pendukung untuk memahami isi kandungan kitab suci Alquran.
Ia mengatakan, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menyadur Surah Al Maidah Ayat 51 dalam pidatonya saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, padahal hanya ulama yang sudah menguasi ilmunya yang dapat menafsirkan kandungan ayat-ayat Alquran.
"Dalam menafsirkan harus punya ilmu-ilmu yang disyaratkan untuk bisa memahami Alquran, dan itu para ulama, karena mereka termasuk orang yang meneruskan misi Nabi," ucapnya saat sidang di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Sederhananya, lanjut Yunahar, Alquran itu berbahasa Arab maka orang yang ingin menafsirkannya minimal menguasai bahasa Arab sebagai ilmu dasarnya. "Kalau tak bisa (bahasa Arab) ya enggak sah tafsirannya, karena Alquran berasal dari Arab," tegasnya.
Yunahar melanjutkan, bahasa Arab saja belum cukup, seorang mufasir juga harus menguasai Ulumul Quran yang didalamnya juga terdapat ilmu tafsir dan ilmu hadits.
"Dia harus tahu ilmu fiqih karena Alquran berbicara tentang hukum. Orang itu juga harus menguasai sirah nabawiyah (sejarah perjalanan Nabi Muhammad) karena Nabi yang membawa Alquran kepada umatnya," pungkas dia.-okn