Master Limbad Yakin Ahok Bersalah Terkait Penistaan Agama


KabarViral --  Pesulap Master Limbad angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah Ayat 51. Master Limbad yakin suami Veronica Tan itu terbukti bersalah.

"Saya yakin dia (Ahok) bakal ditahan dan divonis bersalah soal Surat Al Maidah Ayat 51 itu," tegas Master Limbad di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Rabu (8/3/2017).

Master Limbad menjelaskan, bukan kapasitas Ahok untuk menafsirkan surat dalam Alquran. Pasalnya, Ahok bukan seorang ulama bahkan bukan beragama Islam.

"Saya baca koran dan TV saya yakin Ahok bersalah karena dilihat dari konteks Al Maidah itu,  Ahok salah. Karena bukan ahlinya, yang berhak adalah kiai, ustaz dan ulama," lanjutnya.

Saat ditanya perihal kriminalisasi ulama, Limbad menjawab itu bagian dari musim politik."Karena ini politik lagi musim politik semua kena imbasnya. Politik menghalalkan secara," ucapnya. -sindo

Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)