ACTA: Bukan Berarti Kasus Sembako Stop Setelah Ahok Kalah



KabarViral - Pengurus dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) diperiksa sebagai saksi pelapor oleh Bawaslu DKI Jakarta untuk dugaan kasus pembagian sembako oleh pasangan Ahok-Djarot di putaran kedua Pilkada DKI.

Kendati Pilkada DKI telah usai, namun ACTA bersikeras agar Bawaslu tetap mengusut laporan mereka berupa pembagian sembako di masa tenang oleh timses Ahok-Djarot.

"Kita sudah tahu gubernur yang menang, alhamdulillah Anies-Sandi menang. Tapi bukan berarti pembagian sembako dibiarkan tapi harus dilaporkan," kata Wakil Ketua ACTA, Nurhayati di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/4).

Nurhayati membeberkan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti baru kepada Bawaslu berupa foto-foto dan video pembagian sembako oleh timses paslon nomor urut 2.

Di dalam video tersebut, disebut Nurhayati, ada transaksi pembagian sembako oleh diduga timses paslon Ahok-Djarot kepada warga DKI di masa tenang.

"Kami minta laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Hari ini kami datang untuk diperisa sebagai pelapor dan saksi," ungkapnya. -rmol

Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)