ACTA: Bukan Berarti Kasus Sembako Stop Setelah Ahok Kalah
KabarViral - Pengurus dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) diperiksa sebagai saksi pelapor oleh Bawaslu DKI Jakarta untuk dugaan kasus pembagian sembako oleh pasangan Ahok-Djarot di putaran kedua Pilkada DKI.
Kendati Pilkada DKI telah usai, namun ACTA bersikeras agar Bawaslu tetap mengusut laporan mereka berupa pembagian sembako di masa tenang oleh timses Ahok-Djarot.
"Kita sudah tahu gubernur yang menang, alhamdulillah Anies-Sandi menang. Tapi bukan berarti pembagian sembako dibiarkan tapi harus dilaporkan," kata Wakil Ketua ACTA, Nurhayati di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Senin (24/4).
Nurhayati membeberkan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti baru kepada Bawaslu berupa foto-foto dan video pembagian sembako oleh timses paslon nomor urut 2.
Di dalam video tersebut, disebut Nurhayati, ada transaksi pembagian sembako oleh diduga timses paslon Ahok-Djarot kepada warga DKI di masa tenang.
"Kami minta laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Hari ini kami datang untuk diperisa sebagai pelapor dan saksi," ungkapnya. -rmol