Jokowi Putuskan Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan, Komisi III: "Kalau duit pribadi tidak masalah"
KabarViral - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang kini dirawat di Singapura.
Staf Khusus Presiden RI Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/4/2017), memandang perlu disampaikan bahwa Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK tentang Novel Baswedan.
"Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan," katanya.
Johan menegaskan, atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan Novel.
"Dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," kata Johan.
Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya sepulang Salat Subuh pada hari Selasa (11/4/2017).
"Kalau duit pribadi tidak masalah," kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Mestinya, ujar Aboe, KPK mempunyai biaya untuk pengobatan penyidik lembaga antirasuah tersebut, tanpa meminta bantuan ke Presiden Jokowi. -teropongs
"Mestinya KPK harus ada dananya, dia kan penjabat negara, bukan pribadi kejadiannya cukup KPK, kalau Presiden yang membiayai harus pribadinya, kalau dari negara dari pos mana," tandasnya.
Usai mengalami teror penyiraman air keras ke bagian wajahnya, Novel Baswedan kini dirawat di salah satu rumah sakit di Singapura.