Pengamat: "Penundaan Sidang Ahok dan Teror Novel Baswedan Matikan Rasa dan Akal Sehat"
KabarViral - Dua peristiwa yang mematikan rasa dan akal sehat terjadi di bumi Pertiwi hari ini (11/04). Peristiwa itu adalah penundaan tuntutan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan dalih penuntut umum belum bisa menyelesaikan pengetikan. Kedua, penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohammad Sohibul Iman mencatat dua peristiwa itu sebagai peristiwa yang sama-sama mematikan rasa dan akal sehat.
“Penundaan tuntutan pada sidang BTP dengan dalih ‘belum selesai pengetikan’ dan teror kepada Novel adalah dua hal berbeda tapi sama-sama mematikan rasa dan akal sehat,” tulis Sohibul Iman di akun Twitter @msi_sohibuliman.
@msi_sohibuliman menulis: “Entah apa yang ada di benak pelaku, tidak masuk akal. Apapun alasannya harus diusut tuntas!”
Sohibul pun meminta agar para penegak hukum yang berdedikasi dan berintegritas harus diberikan pengamanan yang lebih baik. “Harus ada pengamanan lebih baik bagi para penegak hukum yang berdedikasi + berintegritas agar teror seperti dialami Novel tidak terulang. @KPK_RI #Bangkit,” tegas @msi_sohibuliman.
Pasca teror air keras yang dialami Novel Baswedan, wadah Pegawai KPK mengutuk keras insiden penganiayaan yang menimpa Novel. Melalui surat elektronik (surel) mengatasnamakan Wadah Pegawai, dan disebarkan kepada seluruh pegawai KPK, disampaikan dukungan moril terhadap Novel Baswedan.
Surel tersebut menegaskan peristiwa yang menimpa Novel Baswedan ini bukanlah yang pertama kali. Peristiwa ini telang berulang kepada Novel, mulai dari intimidasi, tabrak lari sampai peristiwa penyiraman air keras hari ini.
“Kami mengutuk keras perbuatan biadab tersebut sebagai bentuk dari teror dan bagian dari upaya pelemahan KPK dan perlawanan balik terhadap pemberantasan korupsi,” tulis email tersebut.
“Kami tegaskan bahwa selangkah pun kami tidak akan mundur, apapun resikonya, karena kami yakin perjuangan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti dengan ancaman, intimidasi maupun serangan apapun juga”. -intelijen