Tim Relawan Ahok-Djarot Dilaporkan, Karena Gunakan dan Ubah Lirik Lagu 'Kopi Dangdut' Tanpa Seizin Pemiliknya.



KabarViral - Penyanyi Fahmi Sahab melaporkan tim relawan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) terkait dugaan hak cipta lagu Kopi Dangdut ke Polda Metro Jaya.

"Ini tidak ada kaitannya dengan pilkada," kata Fahmi, Selasa (11/4).

Fahmi mengatakan, tim sukses Basuki-Djarot diduga melanggar hak cipta dengan mengubah lirik lagu Kopi Dangdut. Ia menjelaskan, awalnya menonton televisi terdapat tayangan potongan lagu ciptaannya yang diduga diubah pada 6 April 2017. Kemudian penyanyi aliran dangdut itu mencari melalui youtube menemukan lirik lagunya telah diubah semua.

Pengacara Fahmi, Yohanes Simanjuntak menyatakan, perubahan kata lagu itu melanggar hak cipta karena tanpa persetujuan atau izin pencipta. Yohanes mengungkapkan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta, yaitu mengubah tanpa seizin dari pencipta, baik aransemen maupun lirik lagu. -rol

Berikut video dari salah satu kampanye Ahko-Djarot gunakan lagu 'Kopi Dangdut' untuk kampanye:


Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)