Ahok Dipenjara, Buni Yani: Saya Senang, Terbukti Saya Tidak Bersalah, yang Bersalah Memang Pak Ahok
KabarViral - Tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, Buni Yani merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah setelah Ahok divonis 2 tahun penjara.
Buni Yani beranggapan bahwa kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menjadikannya sebagai tersangka kerap dikaitkan dengan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok.
Ia pun mengaku senang dengan keputusan majelis hakim.
ukti bahwa dirinya tidak bersalah sehingga kasusnya yang tengah bergulir di Kejati Jawa Barat harus dihentikan.
“Saya senang karena ini ternyata terbukti saya tidak bersalah, bahwa yang bersalah memang Pak Ahok,” ujar Buni Yani saat ditemui dalam sebuah acara yang bertajuk “Di Balik Kesederhanaan Buni Yani yang Memberikan Inspirasi” di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Selengkapnya pernyataan Buni Yani, simak dalam tayangan video di atas: