Duh! Tak Terima Ahok Divonis 2 Tahun, Ahoker Ramai-ramai Galang Hastag #RIPHukumIndonesia dan Serukan Turun ke Jalan.
KabarViral - Pasca majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pendukung Ahok menolak keras putusan Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarso.
Tak hanya menggalang hastag atau tanda pagar #RIPHukumIndonesia di sosial media, Ahoker juga menyiapkan rencana untuk turun ke jalan memprotes vonis hakim itu. Tagar #RIPHukumIndonesia masih bertenggar di posisi atas trending topic Twitter.
Pendukung Ahok yang juga budayawan Rahung Nasution menyerukan pendukung Ahok untuk turun ke jalan. “Ahok dihukum 2 tahun penjara? Absurd. Kini saya sarankan kepada para pendukungnya untuk turun ke jalanan menuntut keadilan. #Ahok,” tulis Rahung di akun Twitter @rahung.
Penyanyi Glenn Fredly juga menyebut vonis hakim atas Ahok ditunggangi kepentingan politik. “Absurd sekali keputusan pengadilan terhadap Ahok ini..Ini sudah kepentingan politik yang menunggangi rasa keadilan..#BebaskanAhok,” tulis Glenn di akun @GlennFredly.
Tak kalah garang, paranormal Samidjan atau Mbah Mijan menyebut Ahok telah didzolimi. “Jangan dikira Antasari yang terakhir, ternyata masih ada Ahok, besok siapa lagi yang akan diantasarikan dan diahokan? tetap tenang sodaraku. Ahok didzolimi, Ahok dipenjara bahkan dibinasakan sekalipun, Ahok tetap sang idola, hasil keringatnya di Jakarta terkenang sepanjang masa,” tulis Samidjan di akun @mbah_mijan. -intelijen