Polda Metro Periksa Alfian Tanjung Terkait Ujaran Kebencian

Polda Metro Periksa Alfian Tanjung Terkait Ujaran Kebencian

www.Garudakiu.com
Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ustaz Alfian Tanjung terkait dugaan penyebaran kebencian. Alfian dibon dari Mabes Polri.

"Yang bersangkutan kan sudah ditahan sama Mabes Polri, dititipkan di Rutan Polda Metro, tinggal dibon saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Rabu (31/5/2017).

Argo mengatakan, Alfian dibon dari Rutan Polda Metro Jaya pada pukul 12.00 WIB tadi. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Alfian diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Dalam akun Twitternya, Alfian menyebutkan bahwa 'PDIP isinya 85% kader PKI'.

Cuitannya itu kemudian menyinggung kader PDIP sehingga dilaporkan ke polisi. Alfian lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Alfian juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus serupa di Bareskrim Polri atas laporan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Bareskrim kemudian menahannya dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Rasakan Sensasi Kemenangan Dan Dapatkan Ratusan Juta Bonus Jackpot Di WWW.GARUDAQQ.ORG







Poker | Domino | Capsa susun | AduQ | BandarQ | Bandar poker | Sakong

Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)