Wow! Hastag #AnterinAhokKeCipinang Puncaki Trending Topic, Ahok dituntut untuk Kembali Mendekam di Rutan LP Cipinang.
KabarViral - Hastag atau tanda pagar (tagar) #AnterinAhokKeCipinang terus bertahan di posisi puncak trending topik sosial media Twitter.
Tagar #AnterinAhokKeCipinang mulai digalang sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
Sebelumnya, guru besar Universitas Indonesia, Nazaruddin Sjamsudin menegaskan, Ahok boleh dipindahkan ke Lapas Cipinang karena telah mencabut permohonan banding. Namun, jika KPK mau memeriksa Ahok untuk kasus yang diduga melibatkan Ahok, penahanan Ahok bisa tetap di Rutan Mako Brimob.
“Ga ajukan banding, berarti Ahok sudah boleh dipindahkan ke Lapas Cipinang; kecuali kalo KPK mau periksa dia untuk kasus yang ditanganinya,” tulis Nazaruddin di akun Twitter @nazarsjamsuddin.
Terkait cabug banding Ahok, Nazaruddin menyarankan agar Ahok meminta jaksa penuntut umum (JPU) juga membatalkan banding. “Mending Ahok minta JPU agar batalkan banding. Sebab, kalo banding JPU ditolak dan hukuman diperberat, yang korban ya Ahok juga,” tulis @nazarsjamsuddin.
Istri Ahok, Veronica Tan, dalam jumpa pers di Jakarta (23/05), menegaskan keputusan bulat Ahok mencabut permohonan banding atas vonis perkara penodaan agama. Ahok, disebut Veronica, sudah siap menjalani masa hukuman 2 tahun penara.
“Biar bapak jalani ini saja, karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja dan kita akan men-support bapak menjalankan ini,” kata Veronica. -intelijen