Mendagri Putar Video HTI 2013 di Sidang MK, Habiburokhman: Buktikan Perppu Ormas Cacat Formil!



KabarViral - Sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang digelar hari ini (30/08) diwarnai protes keras kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mempertanyakan tindakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang memutar cuplikan video Muktamar Khilafah HTI 2013.

Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman juga memprotes keras penayangan video HTI 2013 itu. “Thx Pak Mendagri yang putar Video HTI 2013 di sidang MK tadi, bagi kami itu semakin buktikan Perpu Ormas Cacat Formil,” tegas Habiburokhman‏ di akun Twitter @habiburokhman.

Habiburokhman mempertanyakan Perppu Ormas yang terbit setelah Pilgub DKI 2017. “Acara HTI yang videonya diputar di MK tadi tahun 2013, ada waktu 4 tahun untuk tindak HTI bila benar anti Pancasila. Kenapa baru sekarang jadi soal? Kalau acara HTI tahun 2013 dianggap anti Pancasila, mengapa Perpu baru terbit Pasca Pilgub DKI 2017? apa motif politk? tolong jelaskan,” tulis @habiburokhman.

Dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (30/08), Yusril menyoal penayangan cuplikan video acara HTI tahun 2013.

“Apa motif saudara menayangkan video acara HTI tahun 2013? Kenapa sebelum diberikan keterangan saudara menayangkan sesuatu? Kami juga ingin tahu kenapa majelis mengizinkan hal itu ditayangkan di persidangan?” tanya Yusril di Ruang Sidang MK.

Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan, video Muktamar Khilafah HTI 2013 diizinkan untuk diputar karena dianggap sebagai bagian dari penjelasan pemerintah. Rekaman diperbolehkan tayang sesaat sebelum Tjahjo mulai memberi keterangan dari atas mimbar.

-kabarviral/intelijen

Postingan populer dari blog ini

171 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 3)

404 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov serta .com (bagian 2)

400 Cara mendapatkan backlink dari Web .edu dan .gov (bagian 1)